Suku Bunga BI Naik Lagi, Siap-siap Risiko Ini Bisa Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17 November 2022.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai efek kenaikan suku bunga ini akan sangat terasa di sektor perekonomian riil.
"Jika suku bunga naik maka sektor usaha akan cukup berat mencari pendanaan karena bank akan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman lebih cepat, bahkan sebelum 2023," ujar Bhima kepada JPNN, Kamis (17/11).
Selain itu, kenaikan suku bunga akan berpengaruh terhadap permintaan kredit dan juga kesiapan dari pelaku usaha.
"Problemnya tidak semua pelaku usaha dalam situasi siap menghadapi biaya bahan baku, operasional meningkat, dan efek daya beli masyarakat menurun," kata Bhima.
Menurut Bhima, pelaku usaha lebih memilih melakukan penundaan ekspansi dibandingkan membayar pinjaman dengan suku bunga yang jauh lebih mahal.
Selain itu, kenaikan suku bunga akan berdampak terhadap kredit yang sifatnya ialah kredit konsumsi, seperti KPR, kredit kendaraan bermotor.
Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
- Dukungan Diaspora Loan BNI Bikin Restoran Indonesia Dapur Van Java di Perth Siap Ekspansi
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Legislator Komisi XI: Sinyal Positif Bagi UMKM
- Perekonomian Nasional Diproyeksikan Tetap Terjaga pada 2025
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan