Suku Bunga KPR Terendah Sepanjang Sejarah
jpnn.com, SURABAYA - Tingginya kebutuan pasar properti residensial membuat permintaan rumah bekas pakai (secondary) meningkat.
Kebijakan Bank Indonesia melonggarkan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) berdampak pada penjualan rumah second.
Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Jatim Daniel Sunyoto menyatakan, pasar rumah bekas diminati karena rumah second menjanjikan efisiensi.
’’Ketimbang mengontrak mahal, kalau punya rumah second tinggal renovasi sedikit,’’ kata Daniel.
Namun, konsumen memang harus menyiapkan dana tidak sedikit untuk membeli rumah bekas, terutama untuk kebutuhan uang muka.
Bila dibandingkan dengan rumah baru (primary), uang muka untuk rumah bekas biasanya lebih tinggi.
Rata-rata dana uang muka yang dibutuhkan mencapai 15 persen dari harga rumah.
’’Meski demikian, kebijakan LTV tidak hanya berdampak pada penjualan rumah baru, tetapi juga rumah bekas,’’ papar Daniel.
Tingginya kebutuan pasar properti residensial membuat permintaan rumah bekas pakai (secondary) meningkat.
- ARES 2024 Menjadi Pembuka PropertyGuru Week
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah