Suku Bunga KPR Terendah Sepanjang Sejarah

jpnn.com, SURABAYA - Tingginya kebutuan pasar properti residensial membuat permintaan rumah bekas pakai (secondary) meningkat.
Kebijakan Bank Indonesia melonggarkan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) berdampak pada penjualan rumah second.
Wakil Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Jatim Daniel Sunyoto menyatakan, pasar rumah bekas diminati karena rumah second menjanjikan efisiensi.
’’Ketimbang mengontrak mahal, kalau punya rumah second tinggal renovasi sedikit,’’ kata Daniel.
Namun, konsumen memang harus menyiapkan dana tidak sedikit untuk membeli rumah bekas, terutama untuk kebutuhan uang muka.
Bila dibandingkan dengan rumah baru (primary), uang muka untuk rumah bekas biasanya lebih tinggi.
Rata-rata dana uang muka yang dibutuhkan mencapai 15 persen dari harga rumah.
’’Meski demikian, kebijakan LTV tidak hanya berdampak pada penjualan rumah baru, tetapi juga rumah bekas,’’ papar Daniel.
Tingginya kebutuan pasar properti residensial membuat permintaan rumah bekas pakai (secondary) meningkat.
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya
- Penjualan PANI Lampaui Target, Begini Strateginya di Tengah Tantangan Ekonomi
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Lippo Cikarang Menggelontorkan Rp 25 Miliar untuk Menjalankan Program CSR ke Masyarakat