Suku Bunga KPR Turun, Pembiayaan Properti Berubah

jpnn.com, JAKARTA - Pola pembiayaan properti terpengaruh penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Pembeli yang sebelumnya mengangsur ke developer (in-house financing) kini lebih memilih menggunakan KPR.
Menurut Direktur PT Ciputra Development Tbk Edy Mulyono, dalam dua tahun terakhir, sekitar 70 persen pembeli properti memilih menggunakan mekanisme in-house.
Sementara itu, sebanyak 20 persen pembeli memilih KPR dan sepuluh persen membayar secara tunai.
’’Sekarang persentasenya terbalik. Sekitar 70 persen memakai KPR, 20 persen in-house, dan sepuluh persen tunai,’’ ujar Edy Mulyono, Selasa (25/4).
Tidak hanya suku bunga single digit yang menarik konsumen properti menggunakan KPR.
Tenor atau jangka waktu pinjaman perbankan yang lebih panjang membuat pembeli properti lebih leluasa mengatur keuangan.
’’Ada perbankan yang memberi suku bunga fix selama tiga tahun pertama,’’ jelasnya.
Pola pembiayaan properti terpengaruh penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembang Properti Lippo Cikarang Berkomitmen Menerapkan Pertumbuhan Berkelanjutan
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan