Suku Bunga Penjaminan Simpanan Jadi 6,25 Persen
Jumat, 20 Juli 2018 – 01:30 WIB
Bank juga diharuskan memberitahukan tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku kepada nasabah.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyatakan, dalam menentukan suku bunga penjaminan, pihaknya mempertimbangkan faktor global.
Salah satunya, suku bunga di pasar internasional. Berdasar konsensus analis, suku bunga Fed funds diprediksi naik terus ke 2,5 persen sampai akhir 2018 dan 3 persen pada akhir 2019.
’’Kenaikan Fed funds rate diperkirakan belum memicu kenaikan suku bunga global secara tajam,’’ kata Fauzi. (ken/c14/oki)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan suku bunga penjaminan simpanan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- LPS Music Cari Talenta Baru, Libatkan Candra Darusman Hingga Yovie Widianto
- LPS Sosialisasikan Mandat Baru Dalam UUP2SK
- Gandeng BPR-BPRS, Perbarindo Gelar Seminar Untuk Memperkuat Kompetensi Digital
- Senator Aceh Sudirman Minta Perlindungan Nasabah dan Pelaku UMKM Diperkuat, Ini Alasannya
- Apresiasi Industri Perbankan, LPS Banking Award 2022 Sukses Digelar