Suku Bunga The Fed Dekati 0 %
Terendah dalam Sejarah
Kamis, 18 Desember 2008 – 09:19 WIB

Suku Bunga The Fed Dekati 0 %
Dradjad Hari Wibowo, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), mengatakan, dalam situasi saat ini memang diperlukan jaring pengaman untuk mencegah risiko. Namun, harus ada mekanisme yang tepat serta sesuai kewenangan masing-masing pihak secara konstitusi.
"Di sisi pendanaan, misalnya, harus diatur agar tetap menjaga fungsi DPR," kata Dradjad. Dalam Perppu JPSK, pemerintah memang bisa menerbitkan obligasi negara melebihi pagu di APBN tanpa persetujuan parlemen.
Juru Bicara FPKS Mustafa Kamal menambahkan, saat ini perlu komunikasi yang baik antara pemerintah dan parlemen. "Kita beri kewenangan kepada pemerintah, sekaligus dimintai tanggung jawab," katanya.
Untuk itu, pihaknya menerima perppu untuk disahkan menjadi undang-undang. Ketiga perppu antisipasi krisis diterbitkan 13 Oktober 2008. Sesuai ketentuan, paling lama tiga bulan, perppu ini sudah harus diterima dan disahkan DPR menjadi undang-undang. Jika ditolak, perppu dinyatakan batal dan tidak berlaku.
WASHINGTON DC - Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), memangkas suku bunga acuan menjadi hampir nol persen untuk kali pertama dalam sejarah.
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram