Suku Bunga The Fed Dekati 0 %
Terendah dalam Sejarah
Kamis, 18 Desember 2008 – 09:19 WIB
Dradjad Hari Wibowo, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), mengatakan, dalam situasi saat ini memang diperlukan jaring pengaman untuk mencegah risiko. Namun, harus ada mekanisme yang tepat serta sesuai kewenangan masing-masing pihak secara konstitusi.
"Di sisi pendanaan, misalnya, harus diatur agar tetap menjaga fungsi DPR," kata Dradjad. Dalam Perppu JPSK, pemerintah memang bisa menerbitkan obligasi negara melebihi pagu di APBN tanpa persetujuan parlemen.
Juru Bicara FPKS Mustafa Kamal menambahkan, saat ini perlu komunikasi yang baik antara pemerintah dan parlemen. "Kita beri kewenangan kepada pemerintah, sekaligus dimintai tanggung jawab," katanya.
Untuk itu, pihaknya menerima perppu untuk disahkan menjadi undang-undang. Ketiga perppu antisipasi krisis diterbitkan 13 Oktober 2008. Sesuai ketentuan, paling lama tiga bulan, perppu ini sudah harus diterima dan disahkan DPR menjadi undang-undang. Jika ditolak, perppu dinyatakan batal dan tidak berlaku.
WASHINGTON DC - Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), memangkas suku bunga acuan menjadi hampir nol persen untuk kali pertama dalam sejarah.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong