Suku Bunga Tinggi, BI dan OJK Harus Cermat Pelototi Bank Pelat Merah
jpnn.com, JAKARTA - Tingginya suku bunga acuan yang dipatok Bank Indonesia (BI) tentu saja berdampak kepada bank pelat merah atau BUMN.
Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni Daruri menilai BI maupun OJK belum transparan menyangkut kondisi perbankan BUMN.
“Jangan sampai kondisi memburuk kemudian negara harus menanggung rekap perbankan (BLBI) seperti kejadian 1998,” kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Untuk mengantisipasi dampak negatif dari kenaikan suku bunga, kata Deni, perbankan bisa melakukan sejumlah langkah. Pertama, menyesuaikan struktur aset dan kewajiban bank sesuai dengan profil risiko suku bunga.
“Bank harus memperhatikan jangka waktu dan sensitivitas suku bunga dari aset dan kewajiban bank. Bank harus mengurangi mismatch antara aset dan kewajiban yang memiliki jangka waktu dan sensitivitas suku bunga yang berbeda," kata Deni.
Kedua, lanjutnya, meningkatkan efisiensi operasional bank untuk mengurangi biaya operasional. Bank harus melakukan rasionalisasi cabang, optimalisasi sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan layanan nasabah.
“Ketiga, meningkatkan diversifikasi sumber pendapatan bank untuk mengurangi ketergantungan pada pendapatan bunga. Bank harus mengembangkan produk dan layanan non-bunga, seperti fee-based income, treasury income, dan bancassurance," kata Deni.
Terakhir, lanjut Deni, meningkatkan kualitas kredit bank untuk mengurangi risiko gagal bayar.
Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni menilai BI maupun OJK belum transparan menyangkut kondisi perbankan BUMN.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah