Suku Bunga Tinggi, BI dan OJK Harus Cermat Pelototi Bank Pelat Merah

Bank harus melakukan analisis kredit yang lebih ketat, pemantauan kredit yang lebih intensif, restrukturisasi kredit yang bermasalah, dan peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai.
"Permasalahannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak transparan menjelaskan progress dari beberapa poin tadi kepada publik. Sejauh mana bank BUMN telah melakukannya. Jika OJK tidak transparan, maka bukannya tak mungkin bank BUMN akan kembali direkapitaliasi lagi," terang Deni.
Sementara itu, lanjut Deni, Bank Indonesia (BI) memiliki dua peran penting dalam pasar Surat Utang Negara (SUN), yaitu sebagai pembeli SUN dan sebagai pengawas bank.
Sebagai pembeli SUN, BI bertujuan untuk mendukung kebijakan moneter dan fiskal pemerintah, serta mengelola cadangan devisa negara.
Sebagai pengawas bank, BI bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah risiko kredit macet.
"Namun, kedua peran ini dapat menimbulkan konflik interest, karena BI dapat mempengaruhi harga dan permintaan SUN di pasar, serta menentukan tingkat bunga acuan yang berdampak pada biaya modal bank khususnya BUMN," paparnya.
Konflik kepentingan ini, kata Deni, dapat mengurangi efektivitas kebijakan moneter dan fiskal, serta menimbulkan distorsi alokasi sumber daya dan moral hazard dalam pengawasan Bank BUMN.
“Janganlah lupa bahwa moral hazard juga bagian utama dari rekapitalisasi bank BUMN pada 1998," pungkas Deni.
Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC) Achmad Deni menilai BI maupun OJK belum transparan menyangkut kondisi perbankan BUMN.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK