Suku Moi Papua Tak Sudi Tanahnya jadi Incaran Perusahaan Sawit

Suku Moi Papua Tak Sudi Tanahnya jadi Incaran Perusahaan Sawit
Warga suku Moi di Kampung Segun Distrik Segun Kabupaten Sorong, Papua Barat. Foto: ANTARA/Hans Arnold Kapisa

jpnn.com, SORONG - Masyarakat adat suku Moi di Kampung Segun Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat ogah terjebak janji manis investor sawit ke tanah mereka.

Sekretaris Kampung Segun Samuel Ketumlas menyatakan bahwa praktik perampasan tanah adat orang Moi yang dilakukan oleh investor sawit dengan berbagai rayuan kesejahteraan dan pembangunan, tak lagi berefek bagi warga Segun.

"Kami sudah berkomitmen, bahwa sejengkal tanah di Kampung Segun ini tak akan kami lepas untuk perkebunan sawit, apa pun tawaran yang diberikan, kami bisa hidup tanpa sawit," ujar Samuel, Rabu (22/9).

Dia menegaskan bahwa warga pribumi Kampung Segun mendukung penuh kebijakan Bupati Johni Kamuru untuk mencabut izin perkebunan sawit dari sejumlah perusahaan dari wilayah adat mereka.

"Keputusan yang diambil Bupati Sorong membuka mata kami bahwa tidak ada masa depan bagi generasi kami jika hari ini kami izinkan hutan adat kami ditanami sawit," kata Samuel.

Selanjutnya Felix Malagilit warga Kampung Segun mengatakan bahwa keluarga (marga) Malagilit di Kampung Segun sudah melakukan pengukuran dan pemetaan hutan dan tanah adat mereka.

Ia menyebutkan inisiatif itu dilakukan karena telah mendapatkan informasi tentang sebagian dari hutan di wilayah Kampung Segun diketahui telah masuk dalam incaran pembukaan lahan perkebunan sawit oleh salah satu perusahaan.

"Kami dari marga Malagilit di kampung Segun sudah melakukan pemetaan tanah ulayat kami, untuk tetap dijaga karena sedang dalam incaran salah satu perusahaan sawit dengan mendekati saudara kami di sejumlah kampung di wilayah Distrik ini," katanya. (antara/jpnn)

Masyarakat Suku Moi di Kabupaten Sorong tak mau termakan janji manis investor sawit.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News