Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur
jpnn.com, JAKARTA - Sukuk negara memiliki porsi yang penting untuk mendukung pencapaian target pemerintahan Joko Widodo membangun infrastruktur jalan raya dan kereta api di Jawa dan luar Jawa.
“Sejak 2013, sukuk negara berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negeri yang efektif dan efisien. Sehingga di masa mendatang sukuk negara adalah tiang pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto, Selasa (26/12).
Sukuk Negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp 758 triliun.
Itu merupakan diversifikasi pembiayaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.
Suminto mencatat sejak 2013, Kementerian Perhubungan menjadi kementerian pertama yang memprakarsai proyek infrastruktur menggunakan sukuk negara (project financing sukuk).
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya senilai Rp 800 miliar.
Setahun kemudian, Kementerian Perhubungan menggunakan skema pembiayaan serupa untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya Segmen I (Lanjutan), Double Double Track Manggarai-Jatinegara (Paket A) dan Double Track Jatinegara-Bekasi (Paket B2 (2) senilai Rp 1,37 triliun.
Sukuk negara memiliki porsi yang penting untuk mendukung pencapaian target pemerintahan Joko Widodo membangun infrastruktur
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- AHY Bakal Berkantor di Gedung Kemenko Marves
- Natalius Pigai Sudah Bicara ke Sri Mulyani soal Anggaran Kementerian HAM
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project