Sukuk Negara untuk Pembangunan Infrastruktur Rp 12,7 Triliun
Sabtu, 23 Desember 2017 – 03:18 WIB
“Diharapkan dengan ditandangani kontrak lebih awal, kendala seperti pembebasan lahan bisa kami selesaikan dengan lebih selektif pada pemilihan lokasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun.
Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada tujuh Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. (jos/jpnn)
Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Mawardi-Anita Berjanji Membangun Infrastruktur Merata di Sumsel
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan