Sukuk Negara untuk Pembangunan Infrastruktur Rp 12,7 Triliun

Sukuk Negara untuk Pembangunan Infrastruktur Rp 12,7 Triliun
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: Ricardo/JPNN

“Diharapkan dengan ditandangani kontrak lebih awal, kendala seperti pembebasan lahan bisa kami selesaikan dengan lebih selektif pada pemilihan lokasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun.

Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada tujuh Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. (jos/jpnn)


Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News