Sukur Nababan: Ini Momentum Membenahi Sistem Tata Kelola BUMN
jpnn.com - JAKARTA – Pembentukan Pansus Pelindo II DPR tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan seseorang, namun diniatkan untuk membenahi sistem tata kelola Pelindo II maupun seluruh BUMN. Perbaikan sistem tata kelola BUMN ini diharapkan bisa memberi manfaat bagi korporat maupun pemerintah atau negara,
“Jadi Pansus ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki seluruh sistem tata kelola BUMN yang ada,” tegas Sukur Nababan di Jakarta, Jumat (20/11).
Menurut Sukur, Pansus Pelindo DPR melihat bahwa direksi PT Pelindo II telah melanggar beberapa UU. Diantaranya UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara.
“Itu dasar dibentuknya Panitia Pelindo II. Jadi tidak ada target untuk menjatuhkan sesorang menteri,” tegas Sukur.(fri/jpnn)
JAKARTA – Pembentukan Pansus Pelindo II DPR tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan seseorang, namun diniatkan untuk membenahi sistem tata kelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan