Sukurin, 5 Pelajar Ditangkap Polisi Saat Akan Tawuran

Sukurin, 5 Pelajar Ditangkap Polisi Saat Akan Tawuran
Dua personel Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menangkap salah satu pelajar yang diduga akan tawuran di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka II, Rawa Wadas, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap lima orang pelajar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka II, Rawa Wadas, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Para pelajar itu diketahui akan tawuran dengan siswa lain.

"Lima pelajar yang ditangkap ini ingin melaksanakan aksi tawuran, janjian dengan sekolah lainnya di sekitar TPU Malaka II, Rawa Wadas," kata Kanit Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani di Mapolsek Duren Sawit.

Dijelaskan, mereka ditangkap oleh petugas ketika tengah menunggu kelompok lawan untuk melakukan aksi tawuran.

Para pelajar terlihat tak berdaya ketika 10 personel tim Perintis melakukan penangkapan.

"Penangkapan lima pelajar ini dilakukan ketika tim perintis tengah melakukan patroli," ujarnya.

Tim Perintis, kata Rano, sebelumnya telah melakukan pemetaan titik mana saja yang rawan terhadap aksi tawuran.

"Benar saja saat kita menyisir di TPU Malaka II, Rawa Wadas, mendapati beberapa pelajar berboncengan tiga. Saat penggeledahan, kami temukan satu bilah celurit di dalam tas," katanya.

Tawuran para pelajar ini rencananya dilakukan di sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News