Sukurin, Duo Maling Motor Beraksi di Saat Rombongan Kapolres Melintas

Sukurin, Duo Maling Motor Beraksi di Saat Rombongan Kapolres Melintas
Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Pekanbaru Riau dibawa ke Mapolres Agam. ANATARA/HO-Dok Humas Polres Agam

jpnn.com, LUBUKBASUNG - R (27) dan SR (27), warga Kota Pekanbaru, Riau diringkus petugas Polres Agam, Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Duo maling motor diamankan setelah beraksi di Simpang Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Rabu (4/1) siang.

"Kedua pelaku ditangkap berbarengan saat rombongan Kapolres Agam kembali dari menyerahkan bantuan ke Pondok Pesantren AlHafidz Ibnu Hajar Matur," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian diwakili Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo di Lubukbasung, Kamis.

Mereka ditangkap setelah mencuri motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BG 6257 EAA yang terparkir di pinggir jalan di Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, sekitar pukul 11.45 WIB.

Dia mengatakan pencuri sepeda motor itu berawal saat Nursal, pemiliknya memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur

Saat itu pemilik sepeda motor sedang pergi melihat kebunnya.

Kebetulan pelaku sedang lewat dan melihat sepeda motor sedang parkir, sehingga niatnya muncul untuk mencuri.

"Sepeda motor tersebut diambil pelaku setelah sekitar 15 menit mereka pantau," katanya.

Maling motor ini tertangkap basah sedang beraksi di tengah rombongan kapolres melintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News