Sulaiman Mengaku Dukun, Bisa Menyembuhkan Segala Penyakit, Ternyata Cuma Modus
Rabu, 07 April 2021 – 23:10 WIB

Sulaiman (duduk) seorang dukun cabul diringkus anggota Satreskrim Polres Empat Lawang. foto : polres for sumeks
Pelaku yang juga sering mengajar beladiri ini diringkus di rumahnya, Selasa (6/4) dini hari tanpa perlawanan.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Juga diamankan barang bukti berupa satu helai handuk dan celana panjang korban,” tukasnya. (eno/sumeks.co)
Seorang pria di Empat Lawang, Sumsel, bernama Sulaiman, 43, ditangkap polisi karena mencabuli bocah 12 tahun sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar