Sulaiman sudah Ditangkap, Perbuatannya Sungguh Memalukan, di Muka Umum Pula
jpnn.com, PALEMBANG - Sulaiman alias Kiki, 39, warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, Sumsel, ditangkap karena berbuat cabul di tempat umum pada Minggu (1/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan peristiwa yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Tengkuruk Permai, tepatnya seberang pos Polisi Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
“Infomasi yang kita dapatkan kejadian ini berawal saat korban berinisial YL (34) sedang berbelanja bersama suaminya, dan kondisi saat itu sangat padat hingga berdesak-desakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa (3/5).
Kemudian saat itu pelaku yang berada di belakang korban melancarkan aksinya, dengan menempelkan alat vitalnya ke bagian belakang celana korban.
Korban baru sadar perbuatan pelaku, saat merasakan ada benda menekan di pantatnya dan dia merasakan celakanya bagian belakang basah.
Korban pun menoleh ke belakang, dan mendapati perbuatan cabul pelaku padanya. Dia lalu berteriak seraya memegangi pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, korban kita dapati trauma akibat kejadian yang dialaminya tersebut dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Kasatlantas Lamteng yang Kena OTT Ternyata Baru Tiga Bulan Menjabat
Sulaiman alias Kiki, 39, warga Kecamatan IT III, Palembang, Sumsel, ditangkap karena berbuat cabul di tempat umum pada Minggu (1/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah