Sulam Alis
Oleh Dahlan Iskan
Maka Rudy Ramli harus menerima investor lain yang sangat serius: GE Capital. Kontrak dengan GE itu pun di konsultasikan dengan BI dan BPPN: tidak disetujui.
"Alasannya tidak suka saja," ujar Rudy. "Aneh, urusan begini serius kok dasarnya tidak suka," tambahnya.
Rudy pun menyebut dengan jelas siapa pejabat BI yang mengatakan itu. Saya saja yang tidak tega menuliskannya.
Investor kedua yang di konsultasikan ke BI dan BPPN adalah bank Belanda, ABN Amro. Namun juga ditolak oleh BI.
Menurut Rudy, pihaknya didorong untuk memilih Standard Chartered. Maka, pada 22 April 1999 Rudy harus menandatangani kontrak dengan Standard Chartered. Di gedung BI. Di depan wartawan.
Kontrak itu berlaku untuk masa 3 bulan. Berarti segala pembicaraan harus selesai tanggal 22 Juli 1999.
Rudy Ramli memang keras dalam negosiasi selama 3 bulan itu. Selama tiga bulan itu ia merasa dalam tekanan yang berat.
Pun sampai batas tanggal 22 Juli 1999. Belum ada kesepakatan yang bisa dilanjutkan dengan penandatangan final.