Sulawesi Tengah Kekurangan Jaksa

Sulawesi Tengah Kekurangan Jaksa
Sulawesi Tengah Kekurangan Jaksa
SULTENG- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Suwarsono melalui Kasi Penkum dan Humas, eki Moh Hasyim mengatakan bahwa ketersediaan jaksa di Sulteng masih jauh dari jumlah yang ideal dalam menangani perkara. Hal itu tentu menjadi salah satu kendalam dalam upaya menengakan hukum di daearh tersebut.

 

"Jumlah jaksa yang dimiliki Kejati Sulteng sangat tidak berimbang dengan luas wilayah. Bukan hanya jaksa, tapi staf juga masih kurang," ujar Eki usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Sulteng kepada wartawan.

Dikatakan, luas wilayah yang menjadi tanggung jawab hukum Kejati, seolah tidak mendukung penuntasan penanganan perkara jika dibanding dengan minimnya jumlah kejaksaan-kejaksaan di tingkat wilayah terkecil.

Seperti tingkat kejari cabang. Yang menjadi perhatian Kejati sekarang adalah wilayah kerja kejaksaan di Kejari Poso.  Kejari Poso memiliki wilayah kerja yang cukup luas sampai ke wilayah Morowali. Saat ini Kejari Poso membawahi lima Kejari Cabang. Namun jumlah itu serasa tidak cukup untuk menangani kasus-kasus perkara yang terjadi di wilayah Poso.

"Karena Kejari Poso wilayah kerjanya luas sampai Morowali," jelas Eki.

SULTENG- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Suwarsono melalui Kasi Penkum dan Humas, eki Moh Hasyim mengatakan bahwa ketersediaan jaksa di Sulteng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News