Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Sabtu, 24 April 2021 – 02:55 WIB
“Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui,” kata Wahyu.
Sule dan MS beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Keduanya terancam penjara selama lima tahun lantaran disangka melanggar Pasal 303 KUH Pidana. (rbnn/nda/radarbanten)
Sule disergap aparat Polresta Tangerang di kediamannya saat melayani MS (42). Polisi mengamankan barang bukti ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Sule Setelah Lagu Susis Viral Lagi
- Lagu Susis Mendadak Viral, Sule Kaget
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat