Sule Mendapat Keuntungan 20%, Jangan Ditiru!

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel di wilayah Desa Daru, Jambe, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, Sule ditangkap di rumahnya pada Selasa (20/4).
Selain Sule, Polisi juga menangkap MS yang terlibat aktivitas togel tersebut.
"Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (22/4).
Wahyu menambahkan bahwa Sule sudah satu bulan melakukan aktivitas sebagai pengecer judi togel.
"Keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pemasang (uang taruhan dari pembeli kupon judi togel, red). Sedangkan selebihnya disetorkan ke tersangka yang identitasnya sudah dikantongi polisi," ujar Wahyu.
Adapun dari penangkapan Sule dan MS, polisi mengamankan barang bukti, yakni 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, dua lembar kupon pasang, kalkulator, handphone, dan sejumlah uang tunai.
Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Tangerang.
Pria berinisial R alias Sule mengaku mendapat keuntungan dari kegiatan terlarang yang dilakukannya selama sebulan.
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Pengepul Judi Togel di Musi Rawas Diciduk Polisi, Bandar Masuk DPO
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah