Sule Mendapat Keuntungan 20%, Jangan Ditiru!
Kamis, 22 April 2021 – 07:45 WIB
![Sule Mendapat Keuntungan 20%, Jangan Ditiru!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/22/r-alias-sule-45-pengecer-judi-jenis-togel-saat-diamankan-10.jpg)
R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Diketahui, penangkapan Sule dan MS bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi jenis togel saat Ramadan.
Atas informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan obdervasi.
"Usai patroli dan observasi, dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Pria berinisial R alias Sule mengaku mendapat keuntungan dari kegiatan terlarang yang dilakukannya selama sebulan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas