Sulit Berharap Sanksi BK DPR
Anggap Pengakuan dan Kesaksian Direktur Saja Tak Cukup
Minggu, 11 November 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA – Masyarakat harus siap-siap kecewa dengan tindak lanjut atas laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Sebab, BK mengaku kesulitan menindak para oknum anggota DPR pemeras BUMN tersebut.
Alasannya konyol. Yakni, nama-nama yang dilaporkan tersebut membantah telah melakukan pemerasan. ”Meski pengakuan Dirut itu dibenarkan lagi oleh satu atau dua stafnya, itu masih dianggap belum cukup bukti bila teradu membantahnya,” kata Ketua BK DPR M. Prakosa di Jakarta kemarin (10/11).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, menteri BUMN telah menyerahkan tujuh nama oknum anggota DPR yang diduga memeras perusahaan milik negara. Dalam laporan itu juga disertakan bukti-bukti berupa pengakuan direktur perusahaan yang bersangkutan dan kesaksian beberapa staf.
Menurut Prakosa, BK menganggap, hanya kesaksian tidaklah cukup untuk dijadikan pertimbangan memberikan sanksi kepada oknum anggota dewan tersebut. Apalagi, para pihak teradu, yakni tujuh anggota DPR itu, hampir dipastikan bakal membantah semua tuduhan tersebut. ”Makanya, harus ada bukti lain, selain kesaksian itu,” tegas dia.
JAKARTA – Masyarakat harus siap-siap kecewa dengan tindak lanjut atas laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD