Sulit Berharap Sanksi BK DPR
Anggap Pengakuan dan Kesaksian Direktur Saja Tak Cukup
Minggu, 11 November 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA – Masyarakat harus siap-siap kecewa dengan tindak lanjut atas laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Sebab, BK mengaku kesulitan menindak para oknum anggota DPR pemeras BUMN tersebut.
Alasannya konyol. Yakni, nama-nama yang dilaporkan tersebut membantah telah melakukan pemerasan. ”Meski pengakuan Dirut itu dibenarkan lagi oleh satu atau dua stafnya, itu masih dianggap belum cukup bukti bila teradu membantahnya,” kata Ketua BK DPR M. Prakosa di Jakarta kemarin (10/11).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, menteri BUMN telah menyerahkan tujuh nama oknum anggota DPR yang diduga memeras perusahaan milik negara. Dalam laporan itu juga disertakan bukti-bukti berupa pengakuan direktur perusahaan yang bersangkutan dan kesaksian beberapa staf.
Menurut Prakosa, BK menganggap, hanya kesaksian tidaklah cukup untuk dijadikan pertimbangan memberikan sanksi kepada oknum anggota dewan tersebut. Apalagi, para pihak teradu, yakni tujuh anggota DPR itu, hampir dipastikan bakal membantah semua tuduhan tersebut. ”Makanya, harus ada bukti lain, selain kesaksian itu,” tegas dia.
JAKARTA – Masyarakat harus siap-siap kecewa dengan tindak lanjut atas laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden