Sulit Berharap Sanksi BK DPR
Anggap Pengakuan dan Kesaksian Direktur Saja Tak Cukup
Minggu, 11 November 2012 – 07:07 WIB
Bukti lain yang dimaksud Prakosa bisa berupa rekaman percakapan, SMS, atau surat bertanda tangan anggota dewan yang isinya menunjukkan adanya permintaan upeti. ”Ya bukti-bukti semacam itulah,” kata politikus PDIP tersebut.
Prakosa menyampaikan, BK akan memulai pengusutan dengan mengundang para Dirut tiga BUMN yang masuk di laporan Dahlan. ”Nanti mulai dipanggil setelah reses,” ujarnya. Saat ini DPR masih menjalani masa resesnya. Mereka baru mulai bersidang lagi pada 19 November.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) yang juga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyatakan prihatin dengan berlarut-larutnya polemik kasus itu. Dia mengharapkan DPR bisa segera menuntaskannya dalam waktu dekat. ”BK harus segera mengklarifikasi terhadap nama-nama yang disebut, tidak boleh lama-lama,” ujar dia.
Sebab, menurut dia, polemik yang berlarut-larut tersebut hanya akan membuat masyarakat bingung. ”Untuk Pak Dahlan, ada baiknya juga persoalan ini dibawa ke ranah hukum, laporkan ke aparat,” tegas dia.
JAKARTA – Masyarakat harus siap-siap kecewa dengan tindak lanjut atas laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- 1.488 Bencana Terjadi di Sukabumi Sepanjang 2024
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza