Sulit Berlakukan Kompetensi untuk Guru
Minggu, 16 April 2017 – 20:00 WIB
Untuk menyelesaikan masalah honorer K2 cukup dengan pendekatan kemanusiaan.
Baca Juga:
"Dan, sepatutnya pemerintah juga yang menyelesaikan. Apalagi banyak honorer yang usianya di atas 40 dan 50 tahun," pungkas politikus Gerindra ini. (esy/jpnn)
Sikap pemerintah yang enggan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS dengan alasan kompetensi rendah dinilai tidak beralasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja