Sulit Berlakukan Kompetensi untuk Guru
Minggu, 16 April 2017 – 20:00 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk menyelesaikan masalah honorer K2 cukup dengan pendekatan kemanusiaan.
Baca Juga:
"Dan, sepatutnya pemerintah juga yang menyelesaikan. Apalagi banyak honorer yang usianya di atas 40 dan 50 tahun," pungkas politikus Gerindra ini. (esy/jpnn)
Sikap pemerintah yang enggan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS dengan alasan kompetensi rendah dinilai tidak beralasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik