Sulit Buat Tanggul Lumpur Lapindo karena Blokade Warga

jpnn.com - SIDOARJO - Nur Achmad S., mantan ketua pansus lumpur, angkat bicara terkait dengan insiden melubernya lumpur lapindo ke rumah warga RT 10, RW 2, Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi lantaran BPLS tidak bisa bekerja secara maksimal. BPLS tidak dapat membuat tanggul karena warga menolak proses tersebut sebelum pembayaran ganti rugi lunas.
”Masyarakat hilang harapan dan frustrasi menunggu pelunasan yang kian tidak jelas,” katanya.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sampai sekarang tidak ada tanda-tanda ganti rugi lahan milik masyarakat dalam peta area terdampak (PAT) bakal dilunasi. Dewan pengarah dan pemerintah pusat terkesan membiarkan nasib masyarakat yang masuk dalam PAT tidak menentu.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pihaknya sudah meminta BPLS menutup tanggul untuk mengantisipasi melubernya lumpur ke rumah-rumah warga. Namun, hal tersebut belum bisa terlaksana lantaran masih ada aksi warga yang memblokade aktivitas BPLS. (rst/may/ayu/ayi/mas)
SIDOARJO - Nur Achmad S., mantan ketua pansus lumpur, angkat bicara terkait dengan insiden melubernya lumpur lapindo ke rumah warga RT 10,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki