Sulit, Buktikan Money Politic Ratusan Juta

Sulit, Buktikan Money Politic Ratusan Juta
Sulit, Buktikan Money Politic Ratusan Juta
JAKARTA - Sepertinya Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum Pusat bakal kesulitan membuktikan kabar berhembus bahwa diduga terjadi money politic bernilai ratusan juta dalam proses penjaringan calon anggota pada 14 KPUD Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, selain Kabupaten Musi Rawas. Namun, DK berjanji tetap akan mengusut dugaan tersebut, meski baru sebatas laporan via SMS (pesan singkat lewat ponsel).

jpnn.com -

Anggota DK yang juga komisioner KPU Pusat Divisi Hukum dan Pengawasan, I Gusti Putu Artha tak mau berspekulasi terkait adanya dugaan money politic dalam proses rekruitmen anggota KPUD Kabupaten/Kota yang berhembus kabar nilainya capai ratusan juta rupiah, dan berbuntut kekisruhan di tubuh KPUD Sumsel. ”Kalau dugaan money politic belum kita tahu karena bukti awal belum ada, baru sebatas laporan tak resmi. Tapi persidangan itu 'kan terbuka, kalau nanti ada yang menyampaikan, melapor, ya silahkan saja. Pengembangan masih terbuka, termasuk tentang politik uang itu akan dibahas semua oleh Dewan Kehormatan,” tukasnya.

Dugaan money politic itu juga diakui ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Hanya saja, laporan yang baru sebatas SMS (pesan singkat via ponsel) belum bisa ditindaklanjuti dengan bukti-bukti. Hafiz meminta masyarakat melaporkannya secara tertulis, bila perlu masyarakat mau menjadi saksi dalam persidangan kode etik DK yang dibentuk KPU Pusat.

Secara pribadi saya melihat kasus kekisruhan di KPUD Sumsel diduga ada kepentingan-kepentingan yang masuk. Dalam pandangan saya, ada orang luar yang masuk ke situ (KPUD Sumsel), kepentigan politik, jelas ini kepentingan pemilihan legislatif dan pemilihan umum kepala daerah. Orang luar itu sangat umum, bisa organisasi, bisa individu, konon saya dengar-dengar kabar ada oknum-oknum tertentu yang mencoba menggolkan orang-orang mereka, bahkan SMS yang masuk ke saya ada dugaan money politic juga,” beber Hafiz.

Jumlah SMS itu berkisar belasan hingga puluhan. ”Laporan lewat SMS itu (antara lain berbunyi), ada kepentingan disitu, ada suap disitu, ada yang bermain disitu, seperti itu, ada konspirasi segala macam, nomor-nomor itu tak ada yang saya kenal. Tidak ada namanya. Bila itu memang terjadi karena sudah ada DK, KPU akan menerima seperti apa rekomendasi DK. Sanksi terberatnya, ya dipecat (permanen),” cetusnya.

Sedangkan laporan dugaan keterlibatan dua anggota KPUD yang menjadi pengurus parpol sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Penyelenggaraan Pemilu Bersih (Almas P3B) kepada Bawaslu dan KPU Pusat. ”Kami minta KPUD bebas dari semua kepentingan. Termasuk dari unsur-unsur partai politik. Begitu juga soal adanya dugaan money politic, tolong itu juga di-clear-kan,” beber tokoh Almas P3B, Syamsul Bahri Radjam, di Jakarta.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho. ”KPU di daerah termasuk KPUD Sumatera Selatan kita harapkan steril dari dugaan money politik,” cetusnya.

Hafiz Anshary mengatakan, untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan money politic dalam proses penjaringan KPUD Kabupaten/Kota merupakan tugas dan kewenangan DK. ”KPU Pusat hanya menerima rekomendasi dari Dewan Kehormatan. 'Kan sidang kode etik DK itu merupakan sidang pembuktian. Selama ini, ada dugaan beberapa pihak yang dilaporkan Bawaslu,” terangnya kepada JPNN di Jakarta.

JAKARTA - Sepertinya Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum Pusat bakal kesulitan membuktikan kabar berhembus bahwa diduga terjadi money politic

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News