Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra
Kamis, 19 Juli 2012 – 21:46 WIB
![Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra
JAKARTA--Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia dapat tetap memulangkan Djoko Tjandra meski tak ada perjanjian ekstradisi dengan Papua Nugini. Ia mencontohkan buronan terpidana kasus BLBI David Nusa Wijaya yang bisa dibawa kembali dari Amerika Serikat. Koruptor Rp 1,29 triliun itu ditangkap oleh FBI dan dipulangkan ke Indonesia. Hikmahanto hanya mengkhawatir jika Papua Nugini membutuhkan uang Djoko Tjandra dan jaringan bisnisnya, maka ia akan sulit dipulangkan.
Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu saat dikabarkan berada di Papua Nugini dan mengganti kewarganegaraannya.
"Yang penting bagaimana respons dari Papua Nugini," kata Hikmanto saat dihubungi JPNN, Kamis (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia dapat tetap memulangkan Djoko Tjandra
BERITA TERKAIT
- Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Buka Suara Soal
- Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Musik Betawi
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Wamen ESDM Pastikan Kinerja Tak Terganggu
- Pemprov Jabar Tunggu SE Mendagri soal Efisiensi Anggaran
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik