Sulit Dipulangkan Jika PNG Butuh Uang Djoko Tjandra
Kamis, 19 Juli 2012 – 21:46 WIB
Uang ratusan miliar itu sudah disita dari Bank Bali yang sekarang berganti nama menjadi Bank Permata. Saat ini Kejaksaan Agung masih menunggu hasil perundingan dengan Dubes Papua Nugini terkait pemulangan Djoko Tjandra. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyatakan Indonesia dapat tetap memulangkan Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya