Sulit Eksekusi Para Napi Ini, Solusi Kajati Riau Ini
jpnn.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) guna menangani perkara-perkara yang dikategorikan skala prioritas.
"Pembentukan satgasus dimaksudkan untuk memaksimalkan fungsi kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum," katanya dalam pesan elektronik yang diterima, Rabu (18/3).
Menurut Untung, apalagi mengingat masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi. Antara lain dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dan asset tracing dan recovery asset, ada beberapa kasus yang sulit dilakukan penyitaan. Karena lanjutnya, status penguasaan aset telah beralih sementara pada pihak lain.
"Kami juga kesulitan mencari dokumen aset para tersangka/terdakwa/ terpidana, karena mereka telah menyamarkan aset dengan mengatasnamakan pihak lain atau keluarga," ujarnya sebagaimana disampaikan kepada sejumlah anggota Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Riau.
Meski begitu, Kejari Riau kata Untung, sepanjang 2014 lalu telah mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 10 miliar lebih di bidang tindak pidana khusus.
"Permasalahan lain, terpidana yang pidananya sudah incraht, tidak berada di tempat, atau sudah tidak diketahui alamat/domisili terakhirnya. Bagi perkara yang tidak memungkinkan dilakukan penahanan sesuai KUHAP, rata-rata sangat sulit melaksanakan eksekusi," katanya.
Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ini, biasanya terpidana terlebih dahulu mengetahui putusan dan langsung meninggalkan tempat kediaman. Demikian juga dengan terpidana yang dalam tahapan sidang ditangguhkan penahanannya oleh hakim, juga sangat sulit dilaksanakan eksekusi karena sudah tidak berada di alamatnya semula.
Meski begitu, Kejati Riau kata Untung, tetap bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang ada. Walaupun saat ini masih sangat kekurangan sumberdaya manusia (SDM), terutama pegawai tata usaha dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk satuan tugas khusus
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa