Sulit Eksekusi Para Napi Ini, Solusi Kajati Riau Ini
Rabu, 18 Maret 2015 – 21:37 WIB
"Setelah diinventarisasi Kejati Riau dan jajaran membutuhkan tenaga jaksa dan tenaga bantu administrasi, idealnya satu kantor Kejaksaan Negeri diisi 60 orang pegawai. Namun dengan keterbatasan tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Kejati Riau melakukan pencapaian kinerja secara optimal," katanya.
Dalam pertemuan tersebut Komisi III DPR berharap pemberantasan korupsi ke depan lebih diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Sementara Untung berharap kunjungan kerja komisi III dapat memberi motivasi, semangat kerja yang profesional dan proporsional bagi jajaran Kejaksaan se-Wilayah Riau.(gir/jpnn)
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk satuan tugas khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang