Sulit Eksekusi Para Napi Ini, Solusi Kajati Riau Ini
Rabu, 18 Maret 2015 – 21:37 WIB

Setia Untung Arimuladi.f.jpnn.com
"Setelah diinventarisasi Kejati Riau dan jajaran membutuhkan tenaga jaksa dan tenaga bantu administrasi, idealnya satu kantor Kejaksaan Negeri diisi 60 orang pegawai. Namun dengan keterbatasan tersebut tidak mengurangi semangat jajaran Kejati Riau melakukan pencapaian kinerja secara optimal," katanya.
Dalam pertemuan tersebut Komisi III DPR berharap pemberantasan korupsi ke depan lebih diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Sementara Untung berharap kunjungan kerja komisi III dapat memberi motivasi, semangat kerja yang profesional dan proporsional bagi jajaran Kejaksaan se-Wilayah Riau.(gir/jpnn)
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, dalam waktu dekat akan segera membentuk satuan tugas khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman