Sulit Investasi, Perusahaan Jepang Ajukan Kasasi
Kamis, 20 Juni 2013 – 21:33 WIB

Sulit Investasi, Perusahaan Jepang Ajukan Kasasi
Investigasi dilakukan ke lokasi tercatat yaitu di kawasan Citra Garden II, Jakarta Barat. "Di sana pernah ada tahun 2008 tapi hanya 6 bulan. Kedua katanya ada di mal Artha Gading (Jakarta) tetapi setelah kita kroscek ternyata tidak pernah ada," ungkapnya.
Dalam persidangan, pengusaha lokal selaku tergugat itu hanya bisa membuktikan daftar menu dan bungkus plastik berlogo merek dagang.
Atas dasar itu kata Salim pihaknya mendaftarkan kasasi ke MA. "Kami yakin hakim di MA lebih profesional dan menjunjung tinggi keadilan. Perusahaan ini mau investasi, membuka lapangan kerja dan membayar pajak untuk negara. Sebaliknya pihak tergugat tidak ada aktivitas usaha dan memiliki itikad tidak baik," tudingnya. (mas/jpnn)
JAKARTA - Meski dikalahkan pengadilan, niat Monteroza Co., Ltd melakukan investasi di Indonesia tidak surut. Perusahaan yang masuk 10 besar pebisnis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga