Sulit Memisahkan Putusan MK, antara Hubungan Anwar Usman dengan Gibran bin Jokowi

Sulit Memisahkan Putusan MK, antara Hubungan Anwar Usman dengan Gibran bin Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Boedi Rheza juga mengatakan bahwa perbadaan putusan ini dapat berimplikasi buruk terhadap MK sebagai lembaga penguji peraturan perundang-undangan.

“Perbedaan putusan atas perkara yang sama tersebut, dapat mencederai kepercayaan publik terhadap MK sebagai institusi. Apalagi mengingat aroma nepotisme dalam politik sangat kuat mewarnai putusan ini” tutupnya. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pengamat mengatakan putusan MK tersebut kemudian sangat membuka jalan bagi pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News