Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu

Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu
Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu
Tapi, kata Pram, "Kami pimpinan partai juga mencoba untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebab jika yang ada hanya ego dan kepentingan partai, rasanya untuk musyawarah mufakat untuk RUU pemilu ini sulit dilakukan."

Seperti diketahui, empat masalah krusial di RUU Pemilu belum selesai. Yakni, masalah besaran Parliamentary Treshold (PT), masalah alokasi kursi perdapil, perhitungan suara dan sistem pemilu. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengatakan, sampai sejauh ini, masih ada empat poin krusial yang belum terselesaikan dalam pembahasan RUU


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News