Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu
Selasa, 10 April 2012 – 14:12 WIB
Tapi, kata Pram, "Kami pimpinan partai juga mencoba untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebab jika yang ada hanya ego dan kepentingan partai, rasanya untuk musyawarah mufakat untuk RUU pemilu ini sulit dilakukan."
Baca Juga:
Seperti diketahui, empat masalah krusial di RUU Pemilu belum selesai. Yakni, masalah besaran Parliamentary Treshold (PT), masalah alokasi kursi perdapil, perhitungan suara dan sistem pemilu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengatakan, sampai sejauh ini, masih ada empat poin krusial yang belum terselesaikan dalam pembahasan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka