Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu
Selasa, 10 April 2012 – 14:12 WIB

Sulit Menyatukan Parpol Terkait RUU Pemilu
Tapi, kata Pram, "Kami pimpinan partai juga mencoba untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebab jika yang ada hanya ego dan kepentingan partai, rasanya untuk musyawarah mufakat untuk RUU pemilu ini sulit dilakukan."
Baca Juga:
Seperti diketahui, empat masalah krusial di RUU Pemilu belum selesai. Yakni, masalah besaran Parliamentary Treshold (PT), masalah alokasi kursi perdapil, perhitungan suara dan sistem pemilu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Pramono Anung, mengatakan, sampai sejauh ini, masih ada empat poin krusial yang belum terselesaikan dalam pembahasan RUU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah