Sulit Ungkap PO BUS yang Bandel? Ini Jawaban Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyayangkan minimnya laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan Perusahaan Otobus (PO), yang seenaknya menaikkan tarif saat musim lebaran 2015.
Terbukti dari data di lapangan, laporan pelanggaran PO yang didapat paling banyak diperoleh dari tim ditjen perhubungan darat dan dishubkominfo provinsi Jateng.
“Dari laporan masyarakat kami dapat hanya satu laporan saja, baik PO maupun bus yang melakukan pelanggaran. Sisanya laporan pelanggaran 22 PO dan 69 bus itu laporan dari ditjen perhubungan darat,” ungkap Djoko di kantornya, Jakarta, Selasa (22/9).
Padahal, laporan dari masyarakat diakui Djoko sangat dibutuhkan untuk menindak para PO ataupun bus yang bandel.
“Kami ingin sebanyak-banyaknya laporan dari masyarakat jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dirasakan,” terang dia.
Meski demikian, Djoko tak menampik kalau pihaknya terkadang mengalami kesulitan untuk mengusut laporan pelanggaran dari masyarakat. Sebab, laporan tersebut kebanyakan sudah dari pihak ketiga.
“Laporan masyarakat ini suka dari bukan tangan pertama lagi, tapi dari beberapa tangan, kadang sudah pihak ke tiga atau keempat. Laporannya berdasarkan katanya, katanya jadi kami susah untuk mengungkapnya,” aku Djoko.(chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menyayangkan minimnya laporan dari masyarakat terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak