Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara

Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato sambutan peluncuran Danantara. (Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja)

Potensi korupsi dan pengawasan Danantara

Kekhawatiran Rully terhadap Danantara, yang membuatnya memindahkan semua uang tabungannya dari bank BUMN ke bank swasta, mungkin ada benarnya.

Yassar dari ICW menggarisbawahi potensi korupsi Danantara yang tinggi karena dasar hukumnya yang masih belum jelas.

"Undang-undang BUMN yang baru seakan memangkas beberapa pengawasan, setidaknya dalam konteks laporan keuangan ... dalam hal bagaimana BPK yang dulu bisa melakukan beberapa jenis audit terhadap badan publik, salah satunya BUMN, kini hanya bisa melakukan audit dengan bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT)."

"Pemangkasan jenis audit ini pun dibatasi lagi, ... BPK kabarnya tidak bisa melakukan PDTT terhadap BUMN maupun Danantara sebelum mendapatkan restu dari DPR khususnya dari komisi enam yang menjadi mitra dari BUMN."

Kondisi inilah yang menurut Yassar menjadi "celah politisasi fungsi-fungsi pengawasan."

Selain itu, ICW juga menyoroti posisi pengawas, pelaksana, dan penasihat Danantara yang diisi oleh pejabat negara yang rentan konflik kepentingan.

"Ini menurut kami justru akan mengulangi permasalahan BUMN selama ini yang sudah banyak diindikasikan salah urus."

"Posisi-posisi strategis dalam BUMN, misalnya seperti komisaris atau pengawas-pengawas itu, justru memiliki tendensi untuk hanya dijadikan barter politik, mengakomodir politik balas budi karena orang-orang yang diisi cenderung bukan orang-orang yang memiliki latar belakang kompetensi yang relevan untuk melakukan pengawasan di perusahaan milik negara."

Rully memutuskan memindahkan semua uangnya dari bank BUMN ke bank swasta setelah pemerintah meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News