Sulitnya Mencari Penyidik KPK
'Fresh Graduate' Dididik 9 Bulan
Rabu, 19 Mei 2010 – 11:17 WIB
JAKARTA - Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat, menyusul rencana Bareskrim menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan, kejadian ini semakin menguatkan anggapan bahwa KPK sangat gampang digoyang dari dalam ataupun luar dengan cara menarik penyelidik, penyidik, sampai jaksa, yang memang sesuai aturan dipinjam oleh KPK atas seizin instansi asal seperti kepolisian, kejaksaan, BPKP dan instansi lain.
Penarikan penyidik yang tengah menangani kasus besar (Century dan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI) yakni Bambang Tertianto, Dafief, Rony Samtana dan Irhamni, bukanlah kali pertama. KPK sempat diguncang isu digembosi saat Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat Bambang Wiagus, tiba-tiba ditarik ke Mabes Polri pada akhir 2008. Penarikan keduanya di tengah KPK sibuk menyelidiki Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam kasus penggunaan dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga:
KPK memiliki standar tersendiri sebelum menggunakan penyidik pinjaman tersebut. Untuk itu, perlu pelatihan dan pendidikan khusus selama berbulan-bulan. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, minimal mereka harus menjalani pelatihan selama tiga bulan. "Bahkan untuk fresh graduate, pendidikannya bisa sampai 9 bulan," ucapnya.
Selepas diterima, lanjut Johan Budi, seringkali pihaknya harus menyekolahkan lagi (kandidat penyidik itu) ke luar negeri. Semisal ke Jerman, untuk mendalami komputer forensik, atau keahlian melacak data-data yang hilang atau sengaja dihapus pelaku. Begitu juga ke beberapa negara lain untuk bidang khusus lainnya.
JAKARTA - Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat, menyusul rencana Bareskrim menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income