Sulitnya Mencari Penyidik KPK
'Fresh Graduate' Dididik 9 Bulan
Rabu, 19 Mei 2010 – 11:17 WIB
JAKARTA - Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat, menyusul rencana Bareskrim menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan, kejadian ini semakin menguatkan anggapan bahwa KPK sangat gampang digoyang dari dalam ataupun luar dengan cara menarik penyelidik, penyidik, sampai jaksa, yang memang sesuai aturan dipinjam oleh KPK atas seizin instansi asal seperti kepolisian, kejaksaan, BPKP dan instansi lain.
Penarikan penyidik yang tengah menangani kasus besar (Century dan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI) yakni Bambang Tertianto, Dafief, Rony Samtana dan Irhamni, bukanlah kali pertama. KPK sempat diguncang isu digembosi saat Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat Bambang Wiagus, tiba-tiba ditarik ke Mabes Polri pada akhir 2008. Penarikan keduanya di tengah KPK sibuk menyelidiki Aulia Pohan, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam kasus penggunaan dana Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga:
KPK memiliki standar tersendiri sebelum menggunakan penyidik pinjaman tersebut. Untuk itu, perlu pelatihan dan pendidikan khusus selama berbulan-bulan. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, minimal mereka harus menjalani pelatihan selama tiga bulan. "Bahkan untuk fresh graduate, pendidikannya bisa sampai 9 bulan," ucapnya.
Selepas diterima, lanjut Johan Budi, seringkali pihaknya harus menyekolahkan lagi (kandidat penyidik itu) ke luar negeri. Semisal ke Jerman, untuk mendalami komputer forensik, atau keahlian melacak data-data yang hilang atau sengaja dihapus pelaku. Begitu juga ke beberapa negara lain untuk bidang khusus lainnya.
JAKARTA - Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat, menyusul rencana Bareskrim menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan,
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa