Sulitnya Mencari Penyidik KPK
'Fresh Graduate' Dididik 9 Bulan
Rabu, 19 Mei 2010 – 11:17 WIB
Diakui Johan, untuk memiliki penyidik sendiri (independen) juga tak mudah. Meski yakin banyak orang sipil yang mampu jadi penyidik, tapi pihaknya terbentur pada UU bahwa penyidik adalah penyidik kejaksaan dan kepolisian. Oleh karenanya, perlu pertimbangan matang dan koordinasi dengan pemerintah dan DPR, apakah penyidik independen ini mungkin dilaksakan tanpa perlu mengajukan judicial review atau fatwa Mahkamah Agung terhadap aturan itu.
Baca Juga:
"Wacana itu sudah muncul sejak kepemimpinan KPK sebelumnya. Sekarang kita diskusikan lagi di internal, apakah mungkin," tegas Johan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat, menyusul rencana Bareskrim menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen