Sulitnya Mencari Penyidik KPK
'Fresh Graduate' Dididik 9 Bulan
Rabu, 19 Mei 2010 – 11:17 WIB

Sulitnya Mencari Penyidik KPK
Diakui Johan, untuk memiliki penyidik sendiri (independen) juga tak mudah. Meski yakin banyak orang sipil yang mampu jadi penyidik, tapi pihaknya terbentur pada UU bahwa penyidik adalah penyidik kejaksaan dan kepolisian. Oleh karenanya, perlu pertimbangan matang dan koordinasi dengan pemerintah dan DPR, apakah penyidik independen ini mungkin dilaksakan tanpa perlu mengajukan judicial review atau fatwa Mahkamah Agung terhadap aturan itu.
Baca Juga:
"Wacana itu sudah muncul sejak kepemimpinan KPK sebelumnya. Sekarang kita diskusikan lagi di internal, apakah mungkin," tegas Johan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wacana KPK memiliki penyidik sendiri kembali mencuat, menyusul rencana Bareskrim menarik empat penyidiknya. Meski akhirnya urung dilakukan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi