Sulitnya Menghindari Potensi Merugi di Kasus Bank Century
Oleh DR Ichsanuddin Noorsy
Sebenarnya sejumlah petinggi BI tidak setuju dengan keputusan tentang Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Semua indikator keuangan menunjukkan tidak berdampak sistemik. Bank Century menjadi berdampak sistemik saat digunakan indikator psikologis. Saya berpendapat, penggunaan indikator psikologis inilah yang menunjukan bahwa penyelamatan Bank Century dipaksakan seperti yang saya kemukakan saat di hadapan Pansus Bank Century pada 21 Januari 2010. Karena itu menjadi ceroboh.
Sayangnya kecerobohan ini diulang. Jika LPS menerapkan prinsip kehati-hatian -paling tidak belajar dari cara pemerintahan Presiden BJ Habibie melakukan rekapitalisasi perbankan hingga Rp 430,2 triliun guna mencapai CAR tertentu- lalu manajemen atas unjuk LPS juga menerapkan prinsip ini serta proper and comply, maka tidak akan berlaku tudingan moral hazard. Pada manajemen misalnya, tugas utamanya adalah menjaga kepercayaan nasabah sehingga nasabah tidak menarik dananya disebabkan LPS sudah menjadi pemegang saham terbesar.
Kenyataannya, Bank Century tetap berhadapan dengan pasar yang tidak percaya. Begitu juga dengan soal kredit bermasalah. Tidaklah mungkin kolektibilitas aktiva langsung macet. Infonya, kondisi ini sudah berjalan sejak Mei 2013 di tengah laporan keuangan sebelumnya bahwa Bank Mutiara terus meraih untung. Padahal jika melihat kinerja keuangan bank ini yang belum diaudit per Oktober 2013, kredit yang diberikan mencapai Rp 11,4 triliun dan simpanan berjangka Rp 11,9 triliun, penempatan di BI Rp 2,29 triliun, kas Rp 220 miliar dan penempatan pada bank lain Rp 608,1 miliar. Angka-angka ini menunjukkan bahwa jika manajemen dan LPS sebagai pemegang saham mau realistis, injeksi Rp 1,249 triliun guna mencapai kecukupan modal minimum (CAR) 14 persen tidak dibutuhkan. Pindahkan saja dana penempatan di BI dan di bank lain ke pos modal. Ambil pula pencadangan aktiva dari sini.
Memang ada dampaknya, yakni aset menurun dan harga jual Bank Mutiara lebih jatuh lagi. Hal inilah yang tidak dikehendaki karena berarti kerugian negara makin besar. Karena itu dibutuhkan injeksi modal tambahan agar aset tidak menurun dan Bank Mutiara nampak kinclong. Akankah upaya ini sukses ? Mudah-mudahan saja kerugian negara mengecil, walau sulit dihindari.(***)
SIAPA yang menyangka kalau kasus Bank Mutiara (dahulu Bank Century, red) bukan saja bertele-tele, tapi juga menyengat kesadaran publik saat Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital