Sulsel Darurat Narkoba, Irjen Nana: 2 Tahun, Ada 4.000 Pelaku yang Ditangkap

Sulsel Darurat Narkoba, Irjen Nana: 2 Tahun, Ada 4.000 Pelaku yang Ditangkap
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba. Foto: Dok Humas Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangani sebanyak 3.249 kasus narkoba selama 2021 sampai 2022. 

Totalnya ada 4.000 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pada 2021 ada 1.997 kasus dan 2.500 jadi tersangka. Kemudian 2022 ada sekitar 1.252 kasus dengan jumlah tersangka 1.500 orang," kata Polda Sulsel, Irjen Nana Sudjana, Rabu (10/8).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan saat ini Sulsel masuk dalam zona darurat narkoba.

Pihaknya akan bekerja ekstra keras untuk menutup pintu masuk barang haram itu.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami akan berupaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan," tegas perwira polisi tersebut. 

Nah untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polda Sulsel bakal menggandeng Forkompinda, MUI Sulsel dan perguruan tinggi. 

"Dalam urusan pencegahan, kami tidak bisa sendiri. Perlu bersama-sama dengan yang lainnya," terangnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangani 3.249 kasus narkoba selama 2021 sampai 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News