Sulsel Masuk Zona Darurat Narkoba, Begini Sikap Kapolda

jpnn.com, MAKASSAR - Sulawesi Selatan masuk dalam zona darurat narkoba sejak tahun 2021 hingga 2022. Terbukti dari besarnya kasus narkoba yang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini Sulsel masuk dalam zona bahaya narkoba.
Terlihat dari jumlah kasus yang sudah ditangani. Totalnya ada sekitar 1.252 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2022.
"Pada hari ini memusnahkan 58,4 kilogram sabu-sabu. Kemudian 3.269 butir ekstasi, obat G sekitar 358.290 butir," ujar Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba, Rabu-Kamis (10/8).
Salain itu, pria lulusan Akpol 1988 menambahkan, terdapat barang bukti berupa 67 kilogram ganja dan 1,2 kilogram tembakau sintesis.
"Kami sudah mengamankan 1.500 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba," tambah mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut.
Tingginya peredaran barang haram itu di Sulsel, Nana berjanji akan bekerja ekstra keras agar. Tak tanggung-tanggung Nana sebut ini menjadi pekerjaan rumah polisi.
"Ini menjadi PR buat kami dalam urusan mencegah dan melakukan penindakan," tegasnya.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini Sulsel masuk dalam zona bahaya narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba