Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja
Rabu, 19 Januari 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY) yang dimasukkan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda dengan aspirasi rakyat Yogjakarta. Dalam prosesnya, lanjut Sultan, sudah ada empat draf RUU Keistimewaan Yogjakarta. Draf keempat adalah draf yang diajukan Pemerintah. "Dari Yogja sendiri juga sudah mengajukan," kata Sultan.
"Substansi draf yang diajukan pemerintah ke DPR masih berbeda dengan aspirasi masyarakat Yogja," kata Sultan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Namun soal substansi aspirasi kesultanan yang juga harus mewarnai draf RUU DIY, Sultan baru akan menyampaikannya nanti saat diundang DPR. "Saat ini Saya tidak punya komentar, itu hak menentukan legislasi di DPR. Nanti saja, setelah saya dipanggil. Yang memilih itu kan masyarakat Yogja, bukan saya," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY)
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa