Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja
Rabu, 19 Januari 2011 – 23:03 WIB

Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY) yang dimasukkan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda dengan aspirasi rakyat Yogjakarta. Dalam prosesnya, lanjut Sultan, sudah ada empat draf RUU Keistimewaan Yogjakarta. Draf keempat adalah draf yang diajukan Pemerintah. "Dari Yogja sendiri juga sudah mengajukan," kata Sultan.
"Substansi draf yang diajukan pemerintah ke DPR masih berbeda dengan aspirasi masyarakat Yogja," kata Sultan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Namun soal substansi aspirasi kesultanan yang juga harus mewarnai draf RUU DIY, Sultan baru akan menyampaikannya nanti saat diundang DPR. "Saat ini Saya tidak punya komentar, itu hak menentukan legislasi di DPR. Nanti saja, setelah saya dipanggil. Yang memilih itu kan masyarakat Yogja, bukan saya," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY)
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta