Sultan Anggap Draf RUUK Abaikan Aspirasi Rakyat Yogja
Rabu, 19 Januari 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY) yang dimasukkan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berbeda dengan aspirasi rakyat Yogjakarta. Dalam prosesnya, lanjut Sultan, sudah ada empat draf RUU Keistimewaan Yogjakarta. Draf keempat adalah draf yang diajukan Pemerintah. "Dari Yogja sendiri juga sudah mengajukan," kata Sultan.
"Substansi draf yang diajukan pemerintah ke DPR masih berbeda dengan aspirasi masyarakat Yogja," kata Sultan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Namun soal substansi aspirasi kesultanan yang juga harus mewarnai draf RUU DIY, Sultan baru akan menyampaikannya nanti saat diundang DPR. "Saat ini Saya tidak punya komentar, itu hak menentukan legislasi di DPR. Nanti saja, setelah saya dipanggil. Yang memilih itu kan masyarakat Yogja, bukan saya," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogjakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogjakarta (RUUKY)
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku