Sultan Apresiasi Vonis Seumur Hidup untuk Benny Tjokro Cs
Rabu, 28 Oktober 2020 – 13:02 WIB

Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Dia meminta Korps Adhyaksa tetap konsisten mengikuti peraturan di lapangan terkait penyitaan aset, hingga aset-aset para terdakwa bisa dirampas untuk mengganti kerugian negara.
Lebih lanjut Sultan juga yakin Kejagung maupun MA kan serius memproses kasus-kasus hukum lainnya. "Saya tetap berharap MA maupun Kejagung terus menunjukkan taringya sesuai dengan harapan masyakat dan jelas keberpihakan kepada keadilan," pungkas Sultan. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sultan memuji Kejagung dan MA yang berani memberikan hukuman berat kepada terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- Komeng Minta Pindah Komite di DPD, Heboh, Sampai Sewa Truk
- Sultan Najamudin Dianggap Figur Muda, Berpengalaman, dan Layak Membangun DPD RI
- DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kolaborasi Antardaerah