Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI 2019-2024 Sultan B Najamuddin berpeluang besar menjadi Ketua DPD RI di periode 2024-2029 yang akan dimulai pada 1 Oktober setelah pelantikan.
Pasalnya, Sultan B Najamuddin telah mengantongi suara bulat dari dukungan ratusan senator. Hal ini memperkuatnya untuk menang aklamasi. Jumlah itu lebih dari 80 persen dari total anggota DPD sebanyak 152.
Deklarasi dukungan ratusan senator tersebut dilakukan di sela peluncuran buku "Green Democracy" karya Sultan B Najamudin di Hotel Fairmont, Jakarta.
Sejumlah tokoh hadir, seperti Fahri Hamzah, Jimly Asshiddiqie, Anwar Usman, Yusril Ihza Mahendra, dan Sultan Hamengkubuwono X.
Beberapa tokoh nasional hadir dalam peluncuran buku Sultan di Hotel Faimont Jakarta itu menegaskan bahwa Sultan pantas dan layak memimpin DPD RI karena punya pengalaman 5 tahun jadi Wakil Ketua DPD RI.
Selain itu, Sultan disebut-sebut mempunyai kemampuan merangkul, dan membangun kemitraan juga sinergitas yang baik serta penyabar tapi juga punya ketegasan.
Di sisi lain, Sultan dikenal memiliki kedekatan dengan pemerintahan lama dan baru, sehingga nantinya bisa membuat DPD lebih besar perannya ke depan.
Oleh karena itu, sangat waja ratusan anggota DPD RI terpilih mendukung Sultan menjadi Ketua DPD RI periode 2024 - 2029.
Sultan B Najamuddin dikenal memiliki kedekatan dengan pemerintahan lama dan baru, sehingga nantinya bisa membuat DPD lebih besar perannya ke depan.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah