Sultan Bachtiar: DPD RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Tentang Hutan Adat
Jumat, 13 Desember 2019 – 23:29 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam diskusi panel pada acara Konferensi Perubahan Iklim (COP Ke-25) UNFCCC di Madrid, Spanyol, Rabu (11/12). Foto: Humas DPD RI
Dari hasil pengawasan DPD RI yang dilakukan oleh Komite II DPD RI ditemukan luas kebakaran lahan dan hutan tahun 2019 (Januari - September) berdasarkan data BNPB mencapai 350 ribu hektar. Lokasinya menyebar di sejumlah provinsi seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.
Permasalahan lainnya adalah masih rendahnya alokasi dana daerah yang dialokasikan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Dalam kegiatan penyerapan aspirasi daerah kami menemukan bahwa masalah kawasan hutan disebabkan kebijakan dan peraturan pemerintah yang tumpeng tindih dan tidak optimalnya peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.(adv/jpnn)
DPD RI mendesak adanya revisi terhadap Perpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, Penerbitan PP tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini