Sultan Bagu Terancam Bui Seumur Hidup, 4 Anak Buahnya Ikut Ditangkap
"Jadi untuk yang itu (Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951), pasti bisa," ujarnya.
Diketahui bahwa MR alias Sultan Bagu ditangkap oleh Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB, pada Rabu (17/6) sore, di sebuah rumah yang berada di Jalan Semangka, Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Dalam giat penangkapan yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama, pria kelahiran Dompu yang berprofresi sebagai advokat tersebut diciduk bersama empat orang anak buahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga air gun, satu jenis revolver dan dua jenis laras panjang, serta satu kotak peluru kuningan.
Begitu juga dengan beragam barang bukti yang menguatkan peran Sultan Bagu sebagai bandar narkoba kelas kakap.
Selain poketan narkoba sebanyak 10,10 gram, polisi turut menyita buku catatan transaksi narkoba, uang senilai Rp15 juta dalam brankas, alat laminasi, timbangan digital, bundelan klip plastik transparan kosong ukuran kecil, serta alat isap sabu-sabu.
Ada juga diamankan satu komputer jinjing ukuran 15,1 inchi, tiga telepon genggam, sembilan buku tabungan, dua STNK, dua BPKB, tiga kendaraan roda empat dan enam kendaraan roda dua yang tiga diantaranya jenis trail.
Kini MR bersama empat anak buahnya telah berstatus tersangka untuk perannya sebagai bandar narkoba. Status tersangkanya sesuai dengan sangkaan pidana Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Sultan Bagu ditangkap oleh aparat pada Rabu (17/6) sore, di sebuah rumah bersama beberapa anak buahnya.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap