Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa

Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin tanggapi rencana merger PTS. Foto:Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi rencana Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjalankan program merger atau penggabungan sekitar 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dalam program itu, PTS yang akan dimerger merupakan kampus dengan jumlah mahasiswa di bawah 1000 orang.

Sultan berharap ada verifikasi faktual yang meliputi kredibilitas tenaga pengajar, dukungan sarana dan prasarana, serta jumlah mahasiswa di seluruh PTS di tanah air.

"Jadi, jangan hanya ditinjau dari sisi kuantitatif ya saja, sisi kualitatif proses pembelajaran harus yang utama. Karena penting ini dilakukan agar izin yang diberikan pemerintah tidak disalah gunakan," kata Sultan B Najamudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/4).

Dia mengatakan pendidikan tidak boleh dibisniskan. Oleh karena itu, PTS yang berdiri harus benar-benar menjadi pusat transformasi dari basis ilmu pengetahuan, bukan industri pendidikan yang hanya berorientasi keuntungan. Maka, harus ada indikator keberhasilan yang dijalankan oleh kampus.

Senator muda asal Bengkulu itu menuturkan bahwa kampus harus melahirkan manusia-manusia unggul dan kompetitif, bukan hanya orang yang memiliki gelar.

"Maka saya sangat mendukung langkah pemerintah yang ingin melakukan merger terhadap kampus yang jumlah mahasiswanya di bawah seribu," tegas Sultan.

Selain itu, pengetatan regulasi atas izin pendirian dan operasional kampus harus ada agar bisa dibedakan antara PTS yang abal-abal dan hanya berorientasi bisnis dengan kampus yang benar-benar mendidik bisa teridentifikasi.

Sultan menyoroti rencana Kemendikbud Ristek melakukan merger terhadap 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News