Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa
Sabtu, 01 Mei 2021 – 20:41 WIB
"Bahkan jika ada kampus swasta tidak memenuhi kriteria, cabut saja izin operasionalnya," ucap Sultan.
Dia menambahkan walaupun PTS memiliki kecenderungan sifat dan bentuk korporasi dan privatisasi, tetapi kampus tidak menghilangkan ciri dan idealisme pendidikan.
"Sebab, wajah pendidikan harus tetap menjadi humanis dan populis. Dan merger ini sangat solutif dalam mengatasi masalah kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi kita," pungkas Sultan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sultan menyoroti rencana Kemendikbud Ristek melakukan merger terhadap 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan: Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen