Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa
Sabtu, 01 Mei 2021 – 20:41 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin tanggapi rencana merger PTS. Foto:Humas DPD RI
"Bahkan jika ada kampus swasta tidak memenuhi kriteria, cabut saja izin operasionalnya," ucap Sultan.
Dia menambahkan walaupun PTS memiliki kecenderungan sifat dan bentuk korporasi dan privatisasi, tetapi kampus tidak menghilangkan ciri dan idealisme pendidikan.
"Sebab, wajah pendidikan harus tetap menjadi humanis dan populis. Dan merger ini sangat solutif dalam mengatasi masalah kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi kita," pungkas Sultan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sultan menyoroti rencana Kemendikbud Ristek melakukan merger terhadap 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi