Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa
Sabtu, 01 Mei 2021 – 20:41 WIB
"Bahkan jika ada kampus swasta tidak memenuhi kriteria, cabut saja izin operasionalnya," ucap Sultan.
Dia menambahkan walaupun PTS memiliki kecenderungan sifat dan bentuk korporasi dan privatisasi, tetapi kampus tidak menghilangkan ciri dan idealisme pendidikan.
"Sebab, wajah pendidikan harus tetap menjadi humanis dan populis. Dan merger ini sangat solutif dalam mengatasi masalah kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi kita," pungkas Sultan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sultan menyoroti rencana Kemendikbud Ristek melakukan merger terhadap 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN
- Raker Komite IV DPD & Menteri Koperasi Hasilkan 16 Kesimpulan Termasuk Insentif untuk Koperasi Susu Lokal