Sultan Cawapres Terfavorit
Senin, 30 Juni 2008 – 10:54 WIB
JAKARTA – Nama Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X belakangan ini kian populer setelah disebut-sebut sebagai kandidat terkuat cawapres Megawati. Hasil survei terbaru Indo Barometer ternyata ikut mempertegas posisi sultan dalam bursa cawapres 2009. ’’Sri Sultan semakin menguat untuk dipilih,’’ kata Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Minggu (29/6). Dari 19 nama cawapres yang disimulasikan melalui pertanyaan tertutup, jelas dia, Sultan berada di peringkat pertama dengan 19,9 persen. Sementara itu, Soetrisno Bachir yang tengah sibuk mengampanyekan dirinya dengan slogan ’’Hidup adalah Perbuatan’’ berada di urutan kesebelas dengan 2,1 persen.
Berturut-turut menyusulnya adalah Jusuf Kalla (12,3 persen), Hidayat Nurwahid (10,7 persen), Yusril Ihza Mahenda (4,9 persen), Prabowo Subianto (4,9 persen), Akbar Tandjung (4,6 persen), Hasyim Muzadi (4 persen), Din Syamsuddin (3,3 persen), Agung Laksono (2,8 persen), dan Aburizal Bakrie (2,2 persen).
Baca Juga:
Menguatnya nama Sultan cukup menarik. Sebab, dalam survei Indo Barometer yang di-launching Desember 2007, tingkat elektabilitas Sultan (20 persen) masih berada di bawah Jusuf Kalla (25,3 persen). ’’Popularitas JK memang sangat dipengaruhi kinerja pemerintahan,’’ ujar Qodari. (pri/roy)
JAKARTA – Nama Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X belakangan ini kian populer setelah disebut-sebut sebagai kandidat terkuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung