Sultan Ditawari Posisi Gubernur Utama
Rabu, 08 Desember 2010 – 05:05 WIB

Sultan HB X dalam sebuah audensi dengan para tokoh masyarakat dari daerah lain.
"Karena di Jogja tidak hanya penataan ruang yang bersifat fisik, tapi juga yang berbasis budaya. Sehingga pemanfaatan dan penataan ruang harus mempertimbangkan aspek-aspek budaya di Jogjakarta," katanya.
Velix menambahkan, penyusunan RUU Keistimewaan Jogjakarta sangat penting sebagai pelajaran pengelolaan otonomi dandsentralisasi yang bersifat asimetris. "Sehingga, ada pengaturan kelembagaan yang baru yang cocok dengan keistimewaan," kata dia.(pri/kuh/sof)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selasai menyusun draf RUU Keistimewaan Jogjakarta. Dalam rumusan draf terbaru tersebut, Sri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti