Sultan Dorong Optimalisasi SIN Melalui Pembentukan Badan Khusus
Minggu, 30 Mei 2021 – 18:08 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kiri) bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas DPD RI
Adapun ide pemberlakuan SIN Pajak diperkuat demi optimalisasi penerimaan negara mendapat dukungan dari Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo hingga anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.(jpnn)
Sultan menekankan departemen atau badan khusus yang akan dibentuk tersebut juga memiliki urgensi terhadap tantangan jaminan kerahasiaan dan perlindungan data agar tidak sampai bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN