Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
Kamis, 18 Maret 2021 – 23:22 WIB
Sultan berharap terbentuknya Badan Pangan Nasional, selama ini kebijakan di bidang pangan tidak dapat diputuskan dalam waktu cepat. Pasalnya, perlu ada kesepakatan bersama antar kementerian lembaga yang biasa dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Pembentukan badan pangan nasional atau badan otoritas pangan ini tercantum dalam pasal 126 – pasal 129 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
"Saya berharap pembentukan BPN bisa menyelesaikan kebijakan pangan," tandas Sultan.(jpnn)
Pengelolaan pangan semestinya dikelola oleh satu badan tertentu setingkat menteri yang langsung berada di bawah presiden.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan