Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
Kamis, 18 Maret 2021 – 23:22 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: Dokumentasi pribadi
Sultan berharap terbentuknya Badan Pangan Nasional, selama ini kebijakan di bidang pangan tidak dapat diputuskan dalam waktu cepat. Pasalnya, perlu ada kesepakatan bersama antar kementerian lembaga yang biasa dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Pembentukan badan pangan nasional atau badan otoritas pangan ini tercantum dalam pasal 126 – pasal 129 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
"Saya berharap pembentukan BPN bisa menyelesaikan kebijakan pangan," tandas Sultan.(jpnn)
Pengelolaan pangan semestinya dikelola oleh satu badan tertentu setingkat menteri yang langsung berada di bawah presiden.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Panen Raya 2025, Serapan Gabah Naik 2.000 Persen
- Kelompok Tani Harapan Bersama Panen Padi 5,5 Ton Per Hektare
- Usai Lebaran, Herman Deru Ikut Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo di Kabupaten OKI